Pengertian Khutbah Jumat – Setiap muslim terutama muslim laki-laki, setiap satu minggu sekali wajib melaksanakan salat Jumat. Salat yang dilakukan dalam waktu satu minggu satu kali, tidak hanya umat Islam saja, orang-orang kristen pun melakukannya. Jika kita melihat fenomena tersebut, salah satu tujuannya adalah sebagai penyatu antar ummatnya. Orang Islam melaksanakan salat Jumat, setiap hari Jumat. Mereka bertemu setiap hari Jumat berkumpul dalam satu ruangan untuk bersama-sama mendengarkan tausiah atau bisa dikatakan khutbah Jumat.
Pengertian Khutbah Jumat
Khutbah secara bahasa berarti ceramah atau pidato. Khutbah bisa diartikan sebagai kegiatan berdakwah, mengajak, atau menyeruh orang lain sesama muslim untuk selalu dalam ketaatan, keimanan dan kebaikan yang lain. Khutbah berasal dari akar kata bahasa ‘Arab yaitu Khotbah dari kata masdar dan kata kerja yang artinya pidato atau ceramah. Sehingga arti yang lebih cocok adalah sebuah pidato yang berisi tentang keagamaan.
Syarat-Syarat Jumat
- Khutbah harus dilaksanakan dalam bangunan yang dipakai untuk salat Jumat
- Khutbah harus disampaikan khattib dalam berdiri (jika mampu) dan terlebih dahulu memberi salam.
- Khutbah dibawakan agak cepat, tetapi teratur dan tertib.
- Khutbah pertama bersambung dengan khutbah ke dua.
- Khutbah ke dua bersambung dengan salat Jumat.
- Rukun Khutbah dibacakan dengan bahasa Arab, sedangkan materi khutbahnya dapat menggunakan bahasa setempat.
- Khutbah disampaikan dengan suara yang lantang dan tegas, tetapi tanpa suara kasar.
- Khutbah itu didengarkan/ dihadiri oleh minimal 40 orang yang wajib atas salat Jumat, sedangkan
- Khutbah dilaksanakan setelah tergelincirnya matahari dan dilaksanakan sebelum sakat Jumat.
Rukun Salat Jumat
- Membaca hamdalah
- Membaca salawat atas Nabi SAW.
- Membaca Syahadatain (yaitu syahadat tauhid dan syahadat rasul)
- Berwasiat, atau memberi nasihat tentang ketakwaan dan menyampaikan ajaran Islam tentang akidah, syariat atau muamalah.
- Membaca sebagian ayat Al-Quran pada salah satu dari dua khutbah (sebaiknya khutbah pertama)
- Mendoakan umat Islam pada salah satu dari dua khutbah, sebaiknya kedua.
Sunnah Khutbah Jumat
- Khubtah disampaikan di atas mimbar, atau tempat yang sedikit lebih tinggi dari pada jamaah salat Jumat
- Khatib menyampaikan khutbah dengan kalimat yang jelas, terang, fasih, berurutan, dan sistematik, mudah dipahami, dan tidak terlalu panjang atau terlalu pendek.
- Khatib selalu menghadap ke arah jamaah.
- Khatib memberi salam kepada jamaah.
- Khatib hendaklah duduk sebentar di kursi mimbar setelah mengucapkan salam dan pada waktu adzan dikumandangkan.
- Khotib membaca surat al ikhlas ketika duduk diantara dua khotbah.
Hal-Hal yang Makruh dilakukan Dalam Khutbah
- Khatib meninggalkan seluruh sunnah khutbah
- Khutbah yang disampaikan oleh khatib mengandung pernyataan yang dapat memecah persatuan umat
- Khutbah yang disampaikan khatib terlalu panjang atau terlalu pendek
- Jamaah bermain-main ketika khatib berkhutbah seperti kegiatan memotong kuku atau berbicara dengan jamaah lainnya.
- Imam atau Jamaah memicingkan mata tanpa suatu alasan ketika khatib menyampaikan khutbah.
Fungsi Khotbah Jum’at
- Untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan setiap umat muslim
- Terjalinnya ukhuwah Islamiyah dan silaturrahim antar sesama umat muslim
- Dapat dijadikan media dalam mengingatkan antar sesama muslim
- Meningkatkan persatuan dan kesatuan antar sesama umat muslim didunia
- Memberikan tambahan pengetahuan Islamiyah
- Menjadi kontrol diri dan kontrol sosial didalam masyarakat
- Membentuk generasi Islam yang berakhlak mulia
- Mempertahankan ajaran Islam diantara umat muslim
Syarat-Syarat Untuk Menjadi Khatib
- Haru laki-laki baliq dan berakhlak mulia
- Mengetahui ajaran islam agar khotbah yang disampaikan tidak membingungkan dan menyesatkan jamaahnya.
- Mengetahui syarat, rukun, dan sunnah khotbah
- Harus fasih dan mampu bicara didepan umum
- Harus fasih membaca ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis dengan baik dan benar.
Tata Cara Salat Jumat dan Khutbahnya
Orang Islam laki-laki diwajibkan untuk melaksanakan salat Jumat setiap satu minggu sekali. Dalam melaksanakan salat Jumat dan khutbahnya ada tata cara tersendiri. (Baca Juga: Pengertian hadits)
#1 – Khutbah Jumat dilakukan dua kali dalam satu salat Jumat. Khutbah pun dilakukan sebelum salat Jumat terlaksana. Di antara dua khutbah yang pertama dan kedua dipisah dengan duduk. Khutbah Jumat memiliki lima rukun, yakni pertama memuji kepada Allah di kedua khutbah, dengan syarat menggunakan kata “hamdun” dan lafadz yang masih sejenis. Misalnya alhamdulillah dan lain sebagainya. Hal ini sesuai dengan kata Syekh Ibnu Hajar al-Haitami yang mengatakan:
: ويشترط كونه بلفظ الل
ه ولفظ حمد وما اشتق منه كالحمد لله أو أحمد الله أو الله أحمد أو لله الحمد أو أنا حامد لله فخرج الحمد للرحمن والشكر لله ونحوهما فلا يكفي
“
Disyaratkan adanya pujian kepada Allah menggunakan kata Allah dan lafadh hamdun atau lafadh-lafadh yang satu akar kata dengannya. Seperti alhamdulillah, ahmadu-Llâha, Allâha ahmadu, Lillâhi al-hamdu, ana hamidun lillâhi, tidak cukup al-hamdu lirrahmân, asy-syukru lillâhi, dan sejenisnya, maka tidak mencukupi.” (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Minhaj al-Qawim Hamisy Hasyiyah al-Turmusi, Jedah, Dar al-Minhaj, 2011, juz.4, hal. 246)
#2 – Membaca salawat kepada Nabi kita Muhammad SAW di dalam kedua khutbah. Untuk lafadznya harus menggunakan al-Shalatu dan yang se akar dengan lafadz ini. kemudian untuk nama yang digunakan tidak harus kata Muhammad bisa saja menggunakan kata Ahmad, al-Basyir dan lain sebagainy, namun dengan isim dhahir. Contohnya, ash-shalatu ‘alan-Nabi, dan lainnya.
#3 – Berwasiat atau memberi pesan dengan ketakwaan di kedua khutbah. Pada intinya pesan yang disampaikan merupakan pesan kebaikan yang mengajak ketaatan atau menjauhi kemaksiatan.
#4 – Membaca ayat suci al-Quran di salah satu dua khutbah. Membaca ayat suci al-Quran dalam khutbah standarnya adalah ayat al-Qur’an yang dapat memberikan pemahaman makna yang dimaksud secara sempurna. Baik berkaitan dengan janji-janji, ancaman, mauizhah, cerita dan lain sebagainya. “Rukun keempat adalah membaca satu ayat yang memberi pemahaman makna yang dapat dimaksud secara sempurna, baik berupa janji-janji, ancaman, hikmah atau cerita. Mengecualikan seperti ayat “tsumma nadhara”, atau “abasa” karena tidak memberikan kepahaman makna secara sempurna.
Membaca ayat lebih utama dilakukan di khutbah pertama dari pada ditempatkan di khutbah kedua, agar dapat menjadi pembanding keberadaan doa untuk kaum mukminin di khutbah kedua. Ucapan Syekh Zainuddin, berdoa yang bersifat ukhrawi, maka tidak cukup urusan duniawi, meski khatib tidak hafal doa ukhrawi. Imam al-Ithfihi mengatakan, sesungguhnya doa duniawi mencukupi ketika tidak hafal doa ukhrawi karena disamakan dengan persoalan yang lalu terkait kondisi tidak mampu membaca surat al-fatihah, bahkan dalam persoalan ini lebih utama.
Baca Juga: Pengertian Ilmu Tauhid
Demikian penjelesan mengenai rukun-rukun khutbah beserta pengertian kutbah jumat yang dapat kami bagikan untuk anda. Semoga dapat dipahami dengan baik. Kami sangat terbuka untuk menerima kritik dan saran.